2 PELAKU DIDUGA GUNAKAN HASIL KEJAHATAN UNTUK BELI NARKOBA
Pekanbaru, riautelevisi.com- Dua Pria Pelaku Pembobolan Toko Ponsel Yang Diringkus Polsek Bukit Raya, Adalah Pencuri Spesilis Pembongkaran Rumah, Dan Pembonolan Toko, Hasil Pemeriksaan Polisi Diduga Kedua Pelaku Gunakan Uang Hasil Kejahatan Untuk Membeli Narkoba.
Penyidik Unit Reskrim Polsek Bukit Raya. Polresta Pekanbaru. Saat Ini Masih Melakukan Pemeriksaan Intensif Terhadap Dua Pria Pelaku Pencurian Atau Pembobolan Toko Ponsel Yang Diringkus Beberapa Waktu Lalu. Kedua Tersangka Masing- Masing Berinisial T-R 39 Tahun. Warga Jalan Kartama. Kelurahan Maharatu. Kecamatan Mamrpoyan Damai. Pekanbaru Dan A-W 38 Tahun Warga Jalan Kuantan. Kelurahan Air Dingin. Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru. Aksi Pencurian Kedua Pelaku Terjadi Di Toko Lucky Ponsel. Jalan Kaharuddin Nasution. Kecamatan Marpoyan Damai. Pekanbaru. Dalam Aksinya. Kedua Tersangka. Berhasil Menggasak Sebanyak 18 Unit Handpone Berbagai Merek. Yang Berada Di Dalam Toko Korban. Terungkap Dan Ditangkapnya Kedua Pelaku. Setelah Polisi Melakukan Penyelidikan Dari Laporan Yang Di Buat Korban. Dan Analisis Kamera Pengawas Atau Cctv Yang Terpasang Disekitar Lokasi Pencurian,Kapolsek Bukit Raya. Akp Syafnil Mengatakan, Hasil Pemeriksaan Sementara Dikitahui Kedua Tersangka Adalah Pelaku Pencurian Spesialis Bongkar Rumah Dan Toko. Kapolsek Juga Menyebut. Kedua Pelaku Gunakan Hasil Kejahatan Untuk Membeli Narkoba.
Polisi Juga Masih Mendalami Dugaan Keterlibatan Kedua Trsangka Dalam Beberapa Aksi Pencurian Yang Terjadi Di Wilayah Hukum Polsek Bukit Raya, Polresta Pekanbaru.(ah)
Berita Terkait :
- POLISI BURU DPO PELAKU HIPNOTIS YANG BELUM TERTANGKAP
- TIM SEPAK TAKRAW PUTRA RIAU SABET MEDALI EMAS KE EMPAT
- DPRD ROHIL TELAH MELAKUKAN PENGESAHAN PERUBAHAN APBD TAHUN 2023
- PJ BUPATI KAMPAR RESMIKAN STAND DI BAZAR MTQ KE 41 RIAU DI INHU
- PEMKAB INHU SEDIAKAN 30 PERAHU HIAS DI WISATA DANAU RAJA
Komentar Via Facebook :





