2 CALEG PENUHI PANGGILAN BAWASLU, BUPATI KUANSING ABSEN
Kuantan Singingi, riautelevisi.com- Dua Caleg DPR RI dan DPRD Riau memenuhi panggilan Bawaslu terkait dugaan pelanggaran Pemilu. Sementara seorang pejabat pimpinan yakni Bupati Kuantan Singingi tidak memenuhi panggilan Bawaslu.
Setelah dilayangkan surat pemanggilan dari Bawaslu, dua Caleg DPR RI dan DPRD Riau akhirnya memenuhi panggilan. Keduanya mendatangi Kantor Bawaslu dengan waktu berbeda. Terlihat sekitar pukul 9 pagi, Caleg DPRD Riau, Andi Cahyadi mendatangi Bawaslu untuk dimintai klarifikasinya terkait dugaan pelanggaran Pemilu. Setelah satu setengah jam pemeriksaan, Andi Cahyadi meninggalkan Kantor Bawaslu. Selang beberapa menit, dengan menggunakan mobil warna cream, Aherson, Caleg DPR RI langsung masuk ke Kantor Bawaslu untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran Pemilu.
Sementara pejabat pimpinan yakni Suhardiman Amby, Bupati Kuantan Singingi yang direncanakan juga dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran Pemilu tidak memenuhi panggilan Bawaslu.
Berita Terkait :
- ABSEN PEMERIKSAAN PERTAMA, BAWASLU LAYANGKAN PEMANGGILAN KEMBALI
- ALAT PERAGA KAMPANYE DI POHON LANGGAR ATURAN
- RSJ TAMPAN SIAP TAMPUNG CALEG ALAMI GANGGUAN KEJIWAAN
- JALAN HANCUR AKIBAT PEMBANGUNAN SPAM
- TUNDA BAYAR 2023 SEGERA DIBAYAR PEMKAB ROHIL
Komentar Via Facebook :





