185 KENDARAAN RODA DUA TERJARING RAZIA PETUGAS
Indragiri Hilir, riautelevisi.com- Sebanyak 185 kendaraan roda dua yang melintas di Jalan Sudirman Kota Tembilahan Provinsi Riau, terjaring razia oleh petugas, dalam sosialisasi dan edukasi penertipan razia pajak kendaraan bermotor tahun 2023.
Pengendara yang melanggar tidak dapat menggelak dari petugas Operasi Terpadu, sosialisasi dan edukasi penertipan kendaraan bermotor tahun 2023, dalam razia yang di laksanakan kurang lebih 2 jam ini, petugas berhasil menjaring sebanyak 185 kendaraan roda dua, baik yang melakukan pelanggaran dan tidak membayar pajak kendaraannya. Kepala UPT Pendapatan Kota Tembihalan Ruslan menyebutkan, sosialisasi dan edukasi penertipan razia kenderaan bermotor ini, merupakan salah satu upaya membuka kesadaran masyarakat untuk patuh sebagai seorang wajib pajak.
Ruslan menambahkan, kedepan sosialisasi dan edukasi penertipan razia pajak kendaraan bermotor, akan meluas kesejumlah Kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir. (DE)
Berita Terkait :
- RUTAN DUMAI AJUKAN REMIS HUT RI UNTUK 733 WARGA BINAAN
- DPRD PEKANBARU DORONG BPBD DAN DAMKAR SIAP SIAGA HADAPI BENCANA
- DPRD RIAU AKAN LIBATKAN FRAKSI DALAM PENENTUAN CALON PJ GUBRI
- BUPATI ROHIL MENGHADIRI ANUGRAH BUDAYA TAHUN 2023
- PJ WALIKOTA PEKANBARU AJAK MASYARAKAT PASANG BENDERA
Komentar Via Facebook :





