17 LAPORAN PENGADUAN THR DITERIMA DISNAKER RIAU
PEKANBARU (RIAUTELEVISI.COM) - Posko pengaduan Tunjangan Hari Raya Keagamaan, Dinas Tenagakerja Dan Transmigrasi Provinsi Riau, menerima 17 laporan, terkait pengaduan THR. Kadisnakertrans Riau, mengaku, telah melakukan Follow Up kepada Perusahaan terkait, agar memenuhi kewajiban pemberian THR sesuai Undang-Undang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Provinsi Riau Riau, Imron Rosyadi mengaku, dari 17 laporan yang masuk, terdapat 12 perusahaan di Riau, yang dilaporkan karyawan karena tidak membayarkan THR. Empat laporan disampaikan melalui surat resmi, dan 11 laporan melalui pengaduan online, dan dua laporan tatap muka. Kadisnakertrans Riau, mengaku, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan memerintahkan petugas Disnakertrans Riau, agar perusahaan dapat membayar hak pekerja.
Sementara itu, untuk laporan di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kota Disnaker Riau, memberikan waktu menyelesaikan terlebih dahulu. Namun jika tidak selesai, baru pihak Provinsi turun tangan, membantu laporan yang berada di Kabupaten Kota. (Hermansyah)
Berita Terkait :
- PEMPROV RIAU LAKSANAKAN SHOLAT ID DI HALAMAN KANTOR GUBERNUR
- KAKANWIL KEMENKUMHAM TINJAU KEBERADAAN PENGUNGSI
- MENDULANG PAHALA DIBALIK JERUJI LAPAS WANITA
- PEMESANAN MUKENA MENINGKAT DI BULAN RAMADHAN
- DPRD RIAU MINTA PEMPROV MANTAPKAN PERSIAPAN PORWIL
Komentar Via Facebook :





