PMI Ilegal
14 PELAKU PENGIRIM PMI SECARA ILEGAL ADALAH SINDIKAT
Riautelevisi.com, Pekanbaru - Polisi menyebut 14 pelaku pengirim pekerja migran Indonesia secara ilegal ke luar negeri yang diringkus sepanjang tahun 2026 merupakan sindikat. Polisi masih mendalami apakah keempat belas tersangka merupakan pemain lama atau baru.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- KAMPAR : Kanwil Depkumham Riau Gelar Razia Penghuni Lapas
- Kejari Kerinci Eksekusi Terpidana Korupsi Pembangunan Stadion
- Jaksa Bacakan BAP Annas Maamun
- Disdik Riau Usulkan Jadwal Ujian Nasional Dimundurkan
- Pemko Gelar Peluncuran Kartu IUMK
Komentar Via Facebook :
loading...





