120 SEPEDA MOTOR DITILANG DAN DITAHAN SELAMA SATU SAMPAI 3 BULAN
Pekanbaru, riautelevisi.com- Penertiban aksi balap liar yang dilakukan Satuan Lalulintas Polresta Pekanbaru adalah upaya menjaga kondusifitas Kota Pekanbaru selama bulan Suci Ramadan. Untuk memberi efek jera terhadap pelaku balap liar, maka selain ditilang 120 sepeda motor yang diamankan Polisi akan ditahan selama 1 sampai 3 bulan.
Dalam penertiba pelaku balap liar yang rutin dilakukan Satuan Lalulintas Polresta Pekanbaru dan Polsek Jajaran adalah sebagai upaya menjaga kondusifitas Kota Pekanbaru selama bulan Suci Ramadan dan memberikan keamanan serta kenyamanan kepada pengguna jalan, terutama masyarakat yang melintas di jalur titik-titik yang kerap digunakan remaja melakukan aksi balap liar. Tidak hanya di Bulan Suci Ramadan, penertiban terhadap balap liar juga sudah dilakukan Polisi sebelum bulan Suci Ramadan terutama di malam hari jelang akhir pekan atau libur sekolah. Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan aksi balap liar yang terjadi sudah sangat meresahkan masyarakat terutama pengguna jalan. Guna memberi efek jera kepada pelaku balap liar, maka selain dilakukan tilang pihaknya juga akan memberikan Pasal maksimal terhadap pengendara dengan menahan sepeda motor selama 1 sampai 3 bulan. Alvin berharap, melalui tindakan tegas yang dilakukan pihaknya dapat memberi efek jera terhadap pelaku balap liar, dan tidak kembali melakukan aksi balap liar yang membahayakan jiwa.
Berita Terkait :
- PEMBUKAAN PENDAFTARAN BEA SISWA DISAMBUT ANTUSIAS MASYARAKAT
- PEMKO PEKANBARU MULAI BAHAS PENYALURAN ANGGARAN PEMILUKADA
- BUPATI MINTA SELURUH PERJALANAN DINAS PNS DITERTIBKAN
- BUPATI KUANSING INGATKAN ASN TETAP BERIKAN PELAYANAN TERBAIK
- BUPATI ROHIL KUKUHKAN PENGURUS HIPEMAROHI PEKANBARU
Komentar Via Facebook :





