Kriminalitas
12 MOTOR DAN 3 MOBIL AKAN DIKEMBALIKAN KE PEMILIK SAH
Dalam pengungkapan 3 kasus kejahatan jalanan, Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau berhasil mengamankan 12 unit sepeda motor dan 3 unit mobil. Direktur Dit Reskrim Umum Polda Riau mengatakan, barang bukti kendaraan yang disita dari 9 tersangka akan dikembalikan ke pemilik sah.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- LKP Senam Pesona Peringkat 5 Terbaik Di Indonesia
- Alumni Pertanian UIR Harap Bisa Terus Bersilaturahmi
- KAMPAR : Bantuan Untuk Firdaus Terus Mengalir
- Ajang Bertukar Pikiran Dan Ekspresi Diri
- INHIL : HM. Wardan ; Kita Tunggu Hasilnya
Komentar Via Facebook :
loading...





