Berantas Narkoba
10 TERSANGKA PEMILIK NARKOBA TERANCAM PIDANA MATI
Riautelevisi.com, Pekanbaru - Sebanyak 10 tersangka pemilik narkoba jenis heroin, sabu, pil ekstasi dan daun ganja kering yang diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dijerat pasal berlapis tentang narkotika. Para tersangka terancam pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- KAMPAR : Kanwil Depkumham Riau Gelar Razia Penghuni Lapas
- Kejari Kerinci Eksekusi Terpidana Korupsi Pembangunan Stadion
- Jaksa Bacakan BAP Annas Maamun
- Disdik Riau Usulkan Jadwal Ujian Nasional Dimundurkan
- Pemko Gelar Peluncuran Kartu IUMK
Komentar Via Facebook :
loading...





