Berantas Narkoba
10 KURIR NARKOBA DIUPAH HINGGA 15 JUTA RUPIAH
10 kurir narkoba jenis heroin, sabu dan pil ekstasi diduga sudah lebih dari satu kali menyelundupkan narkoba. 10 tersangka mendapat upah bervariasi dari pengendali, mulai dari 10 hingga 15 juta Rupiah per sekali antar narkoba kepada pemesan.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- Polisi Reka Ulang Pembunuhan Di Pintu Gerbang Bandara
- Kedua Kalinya, Koperasi Simpan Pinjam Dimasuki Perampok
- Bulog Minta Pemkab Inhil Aktif
- Pembenahan Pasar Harus Lebih Difokuskan
- PLT Gubri Tertarik Mpek-Mpek Sagu INHIL
Komentar Via Facebook :
loading...





