10 KG SABU DAN 17 RIBU BUTIR PIL EKSTASI DIAMANKAN
BENGKALIS (riautelevisi.com) - Tim Gabungan Satuan Narkoba Polres Bengkalis, bersama Bea Dan Cukai, serta Satpol Air, berhasil mengamankan satu tersangka tindak pidana narkotika, di Kabupaten Bengkalis. Dari tangan tersangka, tim berhasil mengamankan 10 kg narkoba jenis sabu-sabu, dan 17 ribu pil eksatasi.
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, di dampingi waka Polres Bengkalis, Kepala Bea Dan Cukai Bengkalis, sarta Kasat Narkoba Polres Bengkalis, gelar jumpa Pers. Tim berhasil mengamankan, satu tersangka warga Bengkalis , yang membawa 10 kg sabu, dan 17 ribu pil eksatasi, yang akan di bawa ke Pekanbaru, ,penangkapan ini terjadi, tepatnya di kecamatan siak kecil, kabupaten bengkalis. Penangkapan narkotika ini, merupakan hasil dari tim gabungan antara Satnarkoba Polres Bengkalis, bersama Bea Dan Cukai serta Pol Air Polres Bengkalis. Dimana setelah dilakukan pemantauan, tim berhasil menemukan pelaku yang di duga membawa narkoba menggunakan mobil. Namun saat dilakukan penangkapan pelaku sempat melarikan diri, dan berusaha melawan petugas, sebelum behrasil diamanakan tim gabungan.
Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkalis. (RA)
Berita Terkait :
- PENGHITUNGAN SUARA PEMILU 2024 GUNAKAN SISTEM PANEL
- DASHBOAR LANCANG KUNING PILAR UNGGULAN POLDA RIAU
- POLDA RIAU SELIDIKI DUGAAN ADANYA KETERLIBATAN OKNUM
- POLISI TINDAK TEGAS PELAKU JAMBRET DAN CURANMOR
- TUKANG BECAK BAGANSIAPIAPI RAUP UNTUNG JELANG BAKAR TONGKANG
Komentar Via Facebook :





