10 ANGGOTA DPRD ROHUL GULIRKAN HAK INTERPLASI KE BUPATI ROHUL
Rokan Hulu, riautelevisi.com- Sepuluh anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu, menggulirkan usulan hak interplasi kepada Bupati Rokan Hulu H. Sukiman. Hak interplasi tersebut di ajukan untuk mempertanyakan kebijakan Bupati terkait penanganan konflik agraria yang di nilai tidak pro rakyat.
Usulan hak interplasi yang diajukan 10 anggota DPRD Rohul tersebut di sampaikan saat sidang paripurna DPRD dengan agenda mendengarkan jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi terhadap LKPJ Bupati tahun anggaran 2022, di Gedung DPRD Rohul. Menariknya, dari sepuluh anggota DPRD Rohul yang menjadi inisiator hak interplasi, mayoritas justru berasal dari partai pengusung Bupati H. Sukiman pada pilkada lalu.
Sepuluh anggota DPRD Rohul yang menjadi inisiator hak interplasi antara lain Hasbi Assodiqi, Ali Imran dan Gurka Pandiangan dari fraksi Nasdem. Firdaus dari fraksi demokrat, Zulfahmi dari fraksi PDI-P, Budiman Lubis dan Muhamad Ilham dari fraksi partai Gerindra. Selain anggota DPRD dari partai pengusung Sukiman, usulan hak interplasi juga di usulkan oleh Rusdi dan Karneng Dimara Lubis dari fraksi Golkar dan H. M Ilip dari fraksi Membangun Nurani Bangsa. Inisiator hak interplasi asal fraksi PDI-P Zulfahmi menjelaskan hak interpelasi merupakan hak masing-masing anggota dewan yang diatur dalam tata tertib DPRD, untuk bertanya kepada seorang pimpinan kepala daerah ketika ditemukan adanya kejanggalan yang dirasakan oleh masyarakat.
Beberapa substansi yang di angkat dalam hak interplasi ini yaitu terkait penanganan konflik agraria antara masyarakat dengan perusahaan yang dinilai tidak pro rakyat. Salah satunya, kebijakan Bupati Rohul yang menyetujui perpanjangan HGU PT Eka Dura Indonesia dengan mengenyampingkan permasalahan yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan.
Sesuai tata tertib DPRD Rohul hak interplasi diajukan minimal 7 anggota DPRD yang berasal dari lebih 1 fraksi DPRD. Setelah diajukan, usulan hak interplasi tersebut nantinya akan di beri nomor dan di bacakan dalam sidang paripurna untuk di setujui. (AE)
Berita Terkait :
- KOMISI IV MINTA PENGAWASAN SAMPAH SECARA KONTINIU
- LEGISLATOR MARDIANTO MANAN MINTA JIKA ADA PERGESERAN DIKOORDINASIKAN DENGAN DPRD RIAU
- SEBARKAN FOTO DAN VIDEO VULGAR MANTAN PACAR
- TERKAIT PELAKSANAAN ANGKUTAN SAMPAH DAN THL, KOMISI IV GELAR HEARING DENGAN DLHK
- PKL BERENCANA SELESAIKAN PEMBANGUNAN LAPAK GUNAKAN ANGGARAN SENDIRI
Komentar Via Facebook :





