1 KG NARKOTIKA JENIS SHABU BERHASIL DIUNGKAP POLRES SIAK
SIAK (riautelevisi.com) - Polres Siak berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu, dengan berat bersih 1 kg. Dengan modus baru, pelaku menggunakan Aura Salt, (Garam SPA) , dan akan diantar dari Kota Dumai, tujuan ke Kota Palembang.
Dengan modus baru menggunakan Aura Salt, atau Garam SPA, pelaku A yang beralamat di Desa Meranti Bunting, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, dan berstatus buruh harian lepas, berhasil digagalkan oleh Satres Narkoba Polres Siak. Dengan barang bukti 1 unit mobil, 2 unit telepon genggam dan 155 botol plastik, dengan isi Garam SPA, dan 1 diantaranya, berisi sabu seberat 1 kg. Adapun klonologisnya yaitu pelaku pengendalian merental mobil , yang di kendarai Andri Purnama Putra, sebagai saksi , dan akan di antar dari Kota Dumai , menuju Kota Palembang. Di tengah jalan, saksi yaitu Andri curiga dengan tarif yang cukup besar, untuk mengantar Garam SPA tersebut, ,dan andri langsung menghubungi pihak Ops Satresnarkoba, untuk memeriksa barang, yang ia bawa di Kantor Desa Dayang Suri, Kecamatan Bungaraya. Untuk tarif sendiri, yang diterima oleh pelaku, sebesar 10 juta.
Dengan sabu seberat 1 kg yang diamankan Polres Siak ini, di perkirakan sebanyak 10 ribu orang, bisa selamatkan dari bahayanya narkotika. (REP)
Berita Terkait :
- DORONG EDUKASI PENCEGAHAN DINI PELANGGARAN UU ITE
- POLDA RIAU GELAR BAKTI KESEHATAN SUNAT MASSAL
- TIM RIAU JUARA 2 KEJURNAS SEPAKBOLA ANTAR PPLP DAN SKO
- PLT BUPATI INSTRUKSIKAN KEPALA OPD JADI BAPAK ASUH
- SAKIT JANTUNG, JCH ASAL SIAK MENINGGAL DI TANAH SUCI
Komentar Via Facebook :





