LPG 3 KG
1 JANUARI, BELI LPG 3 KG WAJIB DAFTAR
Pekanbaru, riautelevisi.com- Pemerintah melalui kementrian energi dan sumber daya mineral mengumumkan masyarakat pengguna Liquefield Petrolium Gas atau LPG tabung 3 kilogram wajib mendaftar dan terdaftar sebelum tanggal 1 Januari 2024.
Untuk pembelian LPG 3 kilogram hanya dapat dilakukan oleh masyarakat yang terdaftar terhitung 1 Januari 2024. Pendaftaran dapat dilakukan ke pangkalan atau agen pertamina dengan membawa kartu tanda penduduk dan kartu keluarga. Untuk pembelian gas 3 kilogram juga dibatasi, untuk rumah tangga 1 tabung gas 3 kilogram per minggu, sedangkan untuk umkm 2 tabung gas 3 kilogram per minggu.
Pemberlakuan peraturan baru ini bertujuan untuk penyaluran LPG subsidi lebih tepat sasaran.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- PASTIKAN KESIAP SIAGAAN NATARU, GUBRI KUNJUNGI TOL BANGKINANG - XIII KOTO KAMPAR
- POLRES BENGKALIS GELAR OPS LILIN LANCANG KUNING 2023
- 36 POSPAM DAN 18 POSYAN DIBANGUN DI 12 KABUPATEN / KOTA DI RIAU
- POLDA RIAU SIAGAKAN 2.803 PERSONEL AMANKAN NATARU
- POLISI RINGKUS 2 PRIA PENCURI KAMBING DAN 1 PENADAH
Komentar Via Facebook :
loading...





