1 DARI 3 PENGEDAR PECATAN POLRI
Pekanbaru, riautelevisi.com- Satu dari 3 pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang diringkus bnnp riau, adalah pecatan polri tahun 2008 silam. Sebelum dipecat dari anggota polri, tersangka f-f berdinas di polres rokan hulu.
Penyidik bidang berantas- bid berantas badan narkotika nasional provinsi- bnnp riau saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tiga pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, yang di ringkus di dua lokasi berbeda di kota pekanbaru. Selain periksa intensif tiga tersangka masing- masing berinisial, r-k, r-p dan f-f, yang merupakan pengedar antar provinsi, bnn juga masih mendalami jaringan peredaran narkoba ketiga tersangka.
Dari penangkapan ketiga tersangka, petugas bnn, menemukan narkoba jenis sabu seberat 71 koma 45 gram, dan 18 butir pil ekstasi siap edar. Kabid berantas bnnp riau, kombes pol charles sinaga mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui, satu dari 3 pengedar yakni inisial f-f, adalah pecatan polri tahun 2008 silam. Sebelum dipecat dari anggota polri, tersangka f-f berdinas di polres rokan hulu.
Bnnp juga masih mendalami asal usul narkoba yang diedar ke tiga tersangka.
Berita Terkait :
- BNNP RIAU RINGKUS PENGEDAR SABU ANTAR KABUPATEN-KOTA
- TIGA UNIT RUMAH DAN DUA MOBIL LUDES TERBAKAR
- PRIA TANPA IDENTITAS DITEMUKAN MENGAPUNG DIBAWAH JEMBATAN KAMPOENG NELAYAN RESTO
- DPRD KAMPAR HIMBAU ASN TETAP BERIKAN PELAYANAN MAKSIMAL
- STOK BLANGKO E-KTP DI DISDUKCAPIL ROHIL MENCUKUPI
Komentar Via Facebook :





