1 024 WARGA BINAAN DIUSULKAN PEROLEH REMISI
PEKANBARU (RIAUTELEVISI.COM) - Sebanyak 1.024 warga binaan Lapas Kelas II Pekanbaru, di usulkan untuk memperoleh remisi hari besar keagamaan Idul Fitri. Remisi yang di berikan, merupakan remisi khusus untuk Golongan 1 dan 2.
Sebanyak 1.024 warga Binaan Lapas Kelas II Pekanbaru, di usulkan untuk memperoleh remisi hari besar keagamaan Idul Fitri. Kalapas Kelas 2 A Pekanbaru, Sapto Winarno mengatakan, ada 2 golongan remisi khusus yang di usulkan. Yakni Remisi Khusus 1 untuk pemotongan masa tahanan warga binaan, dan Remisi Khusus 2 untuk warga binaan yang bisa langsung bebas. Sementara untuk Remisi Khusus 2 untuk bebas langsung, rencana nya di terima sebanyak 2 warga binaan. Sejauh ini proses pengajuan permohonan Remisi Khusus, masih sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Remisi khusus hari besar keagamaan, di berikan lepas warga binaan yang berkelakuan baik, dan memenuhi syarat untuk memperoleh remisi. (Yogi)
Berita Terkait :
- 288 RUMAH DI WILAYAH TERPENCIL NIKMATI LISTRIK 24 JAM
- DPRD RIAU TUNGGU KETERANGAN AGUNAN GEDUNG BUPATI MERANTI
- 17 LAPORAN PENGADUAN THR DITERIMA DISNAKER RIAU
- PEMPROV RIAU LAKSANAKAN SHOLAT ID DI HALAMAN KANTOR GUBERNUR
- KAKANWIL KEMENKUMHAM TINJAU KEBERADAAN PENGUNGSI
Komentar Via Facebook :





