PANSUS I DPRD KAMPAR BAHAS RANPERDA PENGARUSUTAMAAN GENDER
Kampar, riautelevisi.com- Panitia khusus satu, dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten kampar, siang tadi, melakukan pembahasan, terhadap rancangan peraturan daerah, pengarusutamaan gender, yang sebelumnya diajukan pemerintah kabupaten kampar. Rapat panitia khusus ini, dipimpin langsung ketua pansus satu, iib nursaleh, dan dihadiri kepala dinas DPPKBP3A kabupaten kampar, edy afrizal, bersama kepala bagian hukum pemda kampar.
Rapat panitia khusus satu, dengan agenda pembahasan rancangan peraturan daerah, pengarusutamaan gender, yang sebelumnya diajukan pemerintah kabupaten kampar, rabu siang, kembali digelar. Pada rapat kali ini, pansus bersama dinas DPPKBP3A kabupaten kampar, membahas lebih kepada batang tubuh dan pasal – pasal yang terdapat pada ranperda itu sendiri. Rapat pansus satu ini, dipimpin langsung ketua pansus satu, iib nursaleh, dan dihadiri anggota pansus serta kepala bagian hukum, setdakab kampar.
Salah satu anggota panitia khusus satu, agus candra, meminta, kepada pihak dinas, untuk melihat kembali, satu persatu pasal, yang terdapat di ranperda ini, karena ia melihat terdapat beberapa pasal, yang jika dirunut ke bawahnya, terjadi ketidak sinkronan. Selain itu pihaknya juga minta agar, ranperda pengarusutamaan gender, ini, nantinya jika telah disahkan menjadi peraturan daerah, bisa menjadi payung hukum, dalam kesetaraan gender, yang ada di kabupaten kampar.
Kepala dinas DPPKBP3A kabupaten kampar, edy afrizal, menyampaikan, pihaknya akan melakukan perubahan, setiap masukan yang disampaikan oleh panitia khusus satu, karena kita berharap ranperda ini, benar – benar menjadi peraturan daerah, yang sesuai dengan kebutuhan daerah kita, dan pada pembahasan ini, ia juga minta, kepada pansus satu untuk, dapat menyegerakan finalisasi pembahasan, sebab pada tahun 2024 ini, ranperda ini, sudah dapat kita gunakan.
Sedangkan ketua panitia khusus satu dprd kampar, iib nursaleh, menyampaikan bahwa pembahasan yang dilakukan tadi, masih pada tahap penyesuaian pasal – pasal yang ada, dan rencananya pada pekan depan, kita akan kembali melakukan pembahasan, yang lebih mendalam, terhadap isi dari keseluruhannya. Dan kita optimis ranperda ini dapat kita sahkan menjadi peraturan daerah, pada akhir bulan oktober ini.
Seperti kita ketahui, sebelumnya pemerintah kabupaten kampar, pada masa sidang dua tahun 2023 ini, telah mengajukan tujuh rancangan peraturan daerah, pada rapat paripurna dprd kampar, untuk dilakukan pembahasan. Dan dprd kampar sediri telah menyetujui tujuh ranperda ini, untuk dilakukan pembahasan oleh tiga panitia khusus, yang telah dibentuk. (AB)
Komentar Via Facebook :