Kominfo
ORANGTUA SAMBUT BAIK LARANGAN ANAK MILIKI AKUN MEDSOS
Riautelevisi.com, Pekanbaru - Mulai 28 Maret mendatang, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital resmi melarang anak berusia di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial. Larangan tersebut disambut baik oleh orang tua di Kota Pekanbaru.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- Polda Riau Tindak 11.557 Pengendara Selama 14 Hari
- Angka Kecelakaan Lalulintas Meningkat Jadi 40 Kasus
- Pelalawan Lokasi Rawan Karhutla Tetap Diawasi
- Satpol PP Belum Terima Surat Rekomendasi Penyegelan
- Pemko Dihimbau Evaluasi Tempat Hiburan
Komentar Via Facebook :
loading...





