BELASAN PEJABAT BELUM LAPORKAN LHKPN, PEMKO DAPAT TEGURAN KPK
PEKANBARU (riautelevisi.com) - Belasan Pejabat tak kunjung serahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Pemko Pekanbaru mendapat teguran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2023 di Gedung Daerah Riau pada Rabu pagi.
Kota Pekanbaru mendadak jadi perhatian khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2023 di Gedung Daerah Riau pada Rabu pagi. Pasalnya kepatuhan dalam penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2022 untuk eksekutif , Kota Pekanbaru menjadi daerah paling rendah dari 12 Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau. Sebanyak 15 pejabat diketahui tak kunjung serahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) jelang akhir Mei 2023, padahal batas waktu penyampaian laporan sudah berakhir pada 31 Maret lalu. PJ Walikota Pekanbaru, Muflihun mengaku teguran dari KPK akan menjadi bahan evaluasi, dan 15 pejabat yang dimaksud akan ditelusuri dan diberikan peringatan tegas.
Terkait ada nya belasan pejabat yang belum melaporkan LHKPN, membuat tingkat kepatuhan LHKPN Pemko Pekanbaru tahun ini sebesar 93,62 persen. (PR)
Berita Terkait :
- DLHK SEBUT ADA PIHAK YANG SENGAJA MEMANFAATKAN SITUASI DAN MENYEBAR ISU
- BBKSDA AKAN TANGKAP HARIMAU DENGAN ALAT BIUS
- SEORANG IBUTEWAS SETELAH JADI KORBAN JAMBRET
- SEBELUM DIRAMPOK, PELAKU SUDAH LAMA INTAI GERAI BRILINK
- DISPORA RIAU GELAR RAKOR KEPEMUDAAN DAN PENGURUS BEM SE PEKANBARU
Komentar Via Facebook :