ADE HARTATI MINTA KOMUNIKASI PEMKO KE PEMPROV BAIK, GUNA PERBAIKI JALAN
Anggota DPRD Riau daerah pemilihan Pekanbaru Ade Hartati Rahmat mengataka masalah jalan rusak Pekanbaru tak terselesaikan karena ada hal yang tak terkoneksi secara baik antara Pemerintah Kota Pekanbaru, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Ruas jalan rusak di Kota Pekanbaru masih banyak ditemui di sejumlah titik. Seperti di Ruas Jalan Delima, Jalan Parit Indah, Jalan Bukit Barisan, Jalan Sudirman, Jalan Ahmad Yani dan banyak Daerah lainnya. Ada kerusakan berat di sepanjang jalan tersebut. Kondisi ini jelas mengganggu kenyamanan para pengguna jalan. Apalagi ruas jalan ini banyak yang berada di tengah kota dan menjadi akses utama warga. Pemerintah Provinsi Riau telah menganggarkan Perbaikan Jalan Tersebut pada APBD Provinsi Riau 2023 melalui skema bantuan keuangan seperti Jalan Parit Indah. Karena sebagian jalan rusak itu masuk kewenangan Pemerintah Kota Pekanbaru. Selain Jalan Parit Indah, sejumlah ruas Jalan Kota Pekanbaru mendapat alokasi bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Riau Jalan Tanjung di Kecamatan Bukit Raya, Jalan Pemuda, dan Jalan Dahlia. Anggota DPRD Riau daerah pemilihan Pekanbaru Ade Hartati Rahmat menyayangkan pembahasan jalan rusak di Kota Pekanbaru hanya berakhir di Musrenbang tanpa ada aksi yang berarti. Apalagi dalam setiap reses, masyarakat pasti mengeluhkan jalan yang rusak. Masalah jalan rusak tak terselesaikan juga karena ada hal yang tak terkoneksi secara baik antara Pemerintah Kabupaten, Kota, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Sebagai Contoh ada jalan rusak yang menjadi kewenangan Pemko. Namun karena anggaran, jalan tak bisa diperbaiki. Tapi Pemko tak mengomunikasikan ini ke Provinsi. Setiap tahun terus terjadi. Hanya sampai usulan di Musrenbang, tapi sekedar jadi wacana namun tak ada aksi. Seharusnya ada sinkronisasi informasi antar pemerintah daerah sehingga provinsi yang memiliki wilayah luas mampu berbagi peran. Salah satunya dengan adanya bantuan keuangan atau dengan cara status jalan ditingkatkan menjadi jalan Provinsi. Jika anggaran Provinsi habis, maka ini bisa dikomunikasikan ke Pusat. Pemerintah Provinsi juga harus jemput bola ke Pusat. Agar setiap tahun tak jadi usulan terus yang tak pernah terealisasi. Sebelumnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pekanbaru mengklaim sudah memperbaiki sebanyak 323 titik jalan rusak. Ratusan titik itu tersebar di 33 jalan yang ada di berbagai kecamatan Kota Pekanbaru. Mereka pun berencana melakukan perbaikan secara bertahap hingga menjelang Idul Fitri 1444 H. Perbaikan pada tahun ini bakal melakukan overlay atau pelapisan kembali di sejumlah ruas jalan.
Berita Terkait :
- BUPATI ROHUL SANTUNI ANAK YATIM MUBALIGH
- BUPATI ROHUL HADIRI TASYAKURAN DINAS PUPR ROHUL
- PERMA 1 TAHUN 2022 UNTUNGKAN MASYARAKAT
- LBH FLOBAMORA DAN FLOBAMORA LAW FIRM BERBAGI BERKAH
- JHON LBF KOLABORASI KEMBANGKAN BISNIS PERSAMA PT GARUDA CYBER INDONESIA
Komentar Via Facebook :