Pencemaran Lingkungan
ADA UNSUR PIDANA, MASYARAKAT DIIMBAU MELAPOR
Insiden ikan mati mendadak di Sungai Tapung sehingga merugikan masyarakat mendapat respon serius dari berbagai kalangan. Masyarakat yang merasa dirugikan diimbau dapat melapor ke aparat penegak hukum karena unsur pidana sudah ada.
Punya Info menarik disekeliling Anda..? Kirimkan ke Alamat Email :
redaksi@riautelevisi.com
(Lampirkan Data Diri Anda).
Berita Terkait :
- 130 Siswa Tampil Di Indonesia Young
- Komisi II DPRD Pekanbaru Rekomendasikan Penambahan Anggaran
- Pembahasan Pansus Tetap Berjalan
- INHIL : Minimalisir Kematian Ibu Dan Bayi
- INHIL : Wardan Canangkan PIK Remaja Ke Seluruh Sekolah
Komentar Via Facebook :
loading...





