
Pekanbaru - Setelah sempat di hentikan sementara, dinas kependudukan dan catatan sipil Pekanbaru, rencananya akan kembali melanjutkan perekaman E KTP pada tanggal 9 Januari 2012. Hingga saat ini, perekaman E-KTP di kota Pekan baru masih 32 persen, atau sebanyak 176.010 orang dari 550.410 wajib KTP di Pekanbaru.
Dinas kependudukan dan catatan sipil Pekan baru, rencananya akan kembali melanjutkan perekaman E KTP di masing masing kecamatan pada tanggal 9 Januari 2012. hingga tanggal 30 Desember 2011, pihak UPTD di seluruh kecamatan telah merekam sebanyak 176.010 orang atau sebesar 32 persen dari 550. 410 orang wajib KTP di kota Pekanbaru. Berdasarkan data rekapitulasi hasil perekaman E KTP Disdukcapil Pekanbaru, hingga 30 Desember 2011, jumlah perekaman E KTP di masing masing kecamatan sebagai berikut, kecamatan Tampan 14.655 orang, Marpoyan Damai 17.126 orang, Tenayan raya 17.061 orang, Bukit raya 17.953 orang, Payung sekaki 11.427 orang, Rumbai pesisir 23.096 orang, Sukajadi 16.349 orang, Rumbai 13.093 orang, kecamatan Lima puluh 13.336 orang, Senapelan 15.148 orang, Pekanbaru kota 8.586 orang, dan kecamatan Sail 8.177 orang. program E KTP di kota Pekanbaru, akan di lanjutkan hingga bulan April 2012 ini.( Heru )