
Pekanbaru - Pemerintah provinsi Riau masih menunggu keputusan pengadilan negeri Pekanbaru dan Mahkamah Agung terhadap pengajuan keberatan eksekusi dan peninjauan kembali pasca diajukan beberapa waktu lalu.
Sengketa lahan main stadium antara Universitas Riau dan pemerintah provinsi Riau dengan PT Hasrat Tata Jaya yang sempat memanas beberapa waktu lalu, terutama saat pencabutan plang yang di pasang oleh PT Hasrat Tata Jaya dilahan yang disengketakan, namun dalam beberapa waktu terakhir kelanjutan kasus ini tidak diketahui. Kepala biro hukum setdaprov Riau Kasiarudin mengatakan, pemerintah provinsi Riau masih menunggu keputusan pengadilan negeri Pekanbaru dan Mahkamah Agung terkait surat keberatan eksekusi dan peninjauan kembali, PK yang sudah diajukan beberapa waktu lalu.
Selain itu, sidang Derdenverzet antara PT Hasrat Tata Jaya denga pihak ketiga baru dijadwalkan 16 Desember ini. untuk sementara, sengketa lahan antara pemprov Riau dengan PT Hasrat Tata Jaya dihentikan. (Deffid)