
Pekanbaru - Pemerintah provinsi Riau meminta kementrian dalam negeri, untuk segera memfasilitasi pertemuan dengan pemerintah Sumatera Utara, terkait dengan permasalahan tapal batas, yang sampai saat ini tak kunjung tuntas. Pemerintah provinsi mengharapkan tahun 2011 ini, masalah tapal batas Riau dengan Sumatera Utara sudah tuntas.
upaya pemerintah provinsi Riau untuk menuntaskan permasalahan tapal batas, antara provinsi Riau dengan Sumatera Utara, terutama di daerah yang berbatasan langsung, seperti kabupaten Rokan Hilir dan kabupaten Rokan Hulu, tampaknya akan sulit terwujud dalam waktu dekat. pasalnya sampai saat ini permintaan pemerintah provinsi Riau, kepada kementrian dalam negeri untuk menjadi mediator pertemuan provinsi Riau dan Sumatera Utara, sampai saat ini tak kunjung ditanggapi.
Kepala biro tata pemerintahan setdaprov Riau, Rizka Utama, mengatakan, secara administrasi, serta pertemuan yang sudah beberapa kali di gelar, tak kunjung ada kata sepakat. Hal ini membutuhkan ketegasan dari kementrian dalam negeri, dalam penetapan tapal batas tersebut. dari informasi sebelumnya, pemerintah kabupaten Sumatera Utara dinilai melanggar kesepakatan tapal batas yang sudah di sepakati oleh kedua provinsi tahun 2007 lalu. Pelanggaran kesepakatan ini menimbulkan kerugian bagi Riau, yang berpengaruh terhadap penyusutan wilayah Riau di daerah perbatasan.( Deffid )